
Kegiatan Pravisitasi Dasmen dan Kesetaraan Tahap 2 Tahun 2026 sedang berlangsung secara daring pada 2–4 Juni 2026 dengan melibatkan 110 satuan pendidikan dan 54 asesor di Provinsi Sulawesi Tengah.
Pravisitasi merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan akreditasi yang bertujuan untuk memastikan kesiapan satuan pendidikan sebelum memasuki proses visitasi. Melalui kegiatan ini, asesor melakukan penelaahan awal terhadap data, dokumen, serta berbagai informasi pendukung yang telah disampaikan oleh satuan pendidikan melalui sistem akreditasi. Selain memastikan kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung, kegiatan pravisitasi juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pelaksanaan visitasi, sehingga proses akreditasi dapat berjalan secara efektif, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Pravisitasi Dasmen dan Kesetaraan Tahap 2 ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan yang menjadi sasaran akreditasi dapat mempersiapkan diri secara optimal, sehingga proses akreditasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Tulis Komentar