KEMITRAAN BAN-PDM SULTENG DENGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SERTA KEMENAG BANGGAI KEPULAUAN
KEMITRAAN BAN-PDM SULTENG DENGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SERTA KEMENAG BANGGAI KEPULAUAN

Kegiatan Kemitraan Akreditasi 2025 dilaksanakan pada Rabu, 28 Agustus 2025 melalui perjanjian kerja sama antara BAN-PDM Provinsi Sulawesi Tengah dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama Kabupaten Banggai KepulauanKegiatan ini dihadiri oleh Bapak H. Ikhsan Nursin, S.Pd., MM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak H. Sofyan Arsyad, S.Pd.I., M.Si selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan, serta Anggota BAN-PDM Provinsi Sulawesi Tengah yaitu Bapak Dasman Lamasiara, S.Pd., M.Si dan Arif, S.Pd sebagai staf sekretariat.

Tujuan dari kegiatan kemitraan ini adalah untuk mendorong komitmen bersama dalam memotivasi satuan pendidikan agar dapat memanfaatkan rekomendasi hasil akreditasi, sekaligus melakukan evaluasi bersama serta memberikan umpan balik yang konstruktif demi peningkatan mutu pendidikan di daerah. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara lembaga terkait dalam mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Banggai Kepulauan.



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)